Kring-kringan atau secara nasional dikenal dengan petak umpet merupakan
permainan yang lazim dimainkan oleh anak-anak di bali. Permainan ini
ditemukan hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan nama yang berlainan
tetapi aturannya hampir mirip.
Aturan permainan :
* Permaian diikuti oleh paling sedikit 3 orang.
* 1 orang sebagai penjaga atau yang bertugas sebagai peserta yang mencari/mengejar peserta yang sembunyi.
* Sedangkan pemain lainnya bersembunyi di sekitar arena yang telah disepakati.
* Ketika peserta sembunyi penjaga harus menutup mata dan mulai menghitung sampai dari satu sampai sepuluh.
* Setelah hitungan ke sepuluh penjaga boleh membuka mata dan mulai melakukan pencarian peserta yang sembunyi.
* Ketika penjaga berhasil menangkap salah satu peserta yang sembunyi maka penjaga di gantikan oleh peserta yang ditangkap paling pertama.
Untuk menentukan yang menjadi penjaga pertama kali dapat diundi dengat suit.
Aturan permainan :
* Permaian diikuti oleh paling sedikit 3 orang.
* 1 orang sebagai penjaga atau yang bertugas sebagai peserta yang mencari/mengejar peserta yang sembunyi.
* Sedangkan pemain lainnya bersembunyi di sekitar arena yang telah disepakati.
* Ketika peserta sembunyi penjaga harus menutup mata dan mulai menghitung sampai dari satu sampai sepuluh.
* Setelah hitungan ke sepuluh penjaga boleh membuka mata dan mulai melakukan pencarian peserta yang sembunyi.
* Ketika penjaga berhasil menangkap salah satu peserta yang sembunyi maka penjaga di gantikan oleh peserta yang ditangkap paling pertama.
Untuk menentukan yang menjadi penjaga pertama kali dapat diundi dengat suit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar